Lewati ke konten utama
← Kembali ke Jurnal Tembakau
Kerajinan

Sarinah dan Kecepatan Tangan Melinting 7.000 Rokok Sehari

Di Lingkungan Industri Kecil Kudus, keahlian melinting dan membatil rokok kretek tangan adalah kerajinan yang mengandalkan kecepatan jari -- dihargai Rp50.300 untuk setiap 1.000 batang, sementara mesin pelan-pelan menggeser peran mereka.

6 menit baca

No. 015 · Dipublikasikan 7 Agu 2026

Dua peran, satu batang rokok

Di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Kudus -- kawasan yang dibangun sejak 2010 untuk menampung produsen rokok kretek tangan skala kecil-menengah -- proses membuat sebatang rokok sigaret kretek tangan (SKT) dibagi ke dua peran khusus: melinting (menggulung tembakau dengan kertas rokok) dan membatil (merapikan ujung rokok yang masih berantakan setelah digulung). Kedua peran ini nyaris seluruhnya dikerjakan perempuan, yang pekerjaannya menuntut kecepatan sekaligus ketelitian jari.

LIK Kudus sendiri menaungi 11 unit pabrik rokok kecil-menengah di lahan seluas sekitar 200 meter persegi per unit -- meski tidak semuanya aktif berproduksi setiap saat, mencerminkan tekanan yang dihadapi industri rokok kretek tangan belakangan ini.

7.000 batang dalam waktu kurang dari tujuh jam

Kecepatan tangan adalah nilai jual utama keahlian ini. Di antara para pelinting di pabrik PT Djambu, Sarinah dikenal sebagai yang tercepat -- mampu menyelesaikan sekitar 7.000 batang rokok kretek tangan dalam sehari, bekerja dari pukul enam pagi hingga satu siang. Artinya, dalam waktu kurang dari tujuh jam, ia menggulung sekitar 1.000 batang setiap jam -- lebih dari 16 batang per menit, nyaris tanpa jeda.

Upah dihitung per seribu batang, bukan per jam

Alih-alih digaji per jam, buruh giling dan batil dibayar lewat sistem borongan -- dihitung dari jumlah batang rokok yang berhasil diselesaikan per 1.000 batang. Kesepakatan upah ini dicapai FSP RTMM-SPSI Kudus dan Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) pada 26 Desember 2025, dengan mempertimbangkan antara lain moratorium kenaikan cukai rokok tahun itu serta naiknya volume produksi di sejumlah pabrik. Upah minimum bulanannya naik dari Rp2.910.000 pada 2025 menjadi Rp3.135.000 pada 2026 -- kenaikan 7,73 persen, sedikit di bawah usulan awal buruh sebesar 8 persen.

Dari angka itu, tarif borongan per 1.000 batang jadi Rp50.300, dibagi 60 persen untuk buruh giling (Rp30.150) dan 40 persen untuk buruh batil (Rp20.150). Kesepakatan ini berlaku di 136 perusahaan anggota PPRK, menaungi sekitar 70.000 pekerja yang tergabung dalam serikat FSP RTMM-SPSI.

Keahlian yang pelan-pelan tergeser mesin

Meski jadi identitas kretek tangan yang khas, keahlian melinting dan membatil manual ini menghadapi tekanan berlapis: kenaikan cukai rokok yang kerap berulang, regulasi yang makin ketat, serta pergeseran pasar ke sigaret kretek mesin (SKM) yang jauh lebih cepat dan murah diproduksi. Sebagian gudang di LIK Kudus bahkan sudah tidak lagi beroperasi -- menyisakan pertanyaan berapa lama lagi kerajinan tangan seperti milik Sarinah dan rekan-rekannya bisa terus bertahan di tengah dominasi mesin.

Sumber & referensi

  1. Komunitas Kretek — "Melihat Lebih Dekat Lingkungan Industri Kecil Kretek di Kudus"
  2. Betanews.id — "Upah Tembus Rp3,13 Juta, Segini Bayaran Borongan Giling dan Batil Rokok di Kudus 2026"
  3. Lingkar Jateng — "Upah Buruh Rokok di Kudus Naik Jadi Rp3,135 Juta Pada 2026"

Artikel ini disusun ulang oleh redaksi Jurnal Tembakau berdasarkan informasi dari sumber-sumber di atas, sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 (menguji informasi) dan Pasal 6 (tidak menjiplak).