Lewati ke konten utama
← Kembali ke Jurnal Tembakau
Sejarah

Direbut Buruh, Kebun Tembakau Deli Berakhir di Tangan Tentara

Kekalahan Indonesia soal Irian Barat di PBB pada November 1957 memicu gelombang buruh merebut kembali perkebunan-perkebunan Belanda -- termasuk kebun tembakau Deli yang dulu jadi simbol kekayaan kolonial -- tapi hanya sepuluh hari kemudian, kendali itu justru dialihkan ke tangan militer.

7 menit baca

No. 021 · Dipublikasikan 17 Agu 2026

Kekalahan di PBB yang memicu gelombang kemarahan

Pada 29 November 1957, upaya diplomasi Indonesia memperjuangkan pengembalian Irian Barat kandas di forum PBB. Kekalahan ini memicu kemarahan nasional yang meluas -- dengan sasaran jelas: seluruh aset milik Belanda yang sejak masa kolonial masih menguasai sektor-sektor strategis ekonomi Indonesia, mulai dari perkebunan, pelayaran, perbankan, hingga industri besar.

Pada 1 Desember, Menteri Penerangan Soedibjo, yang juga menjabat Ketua Panitia Aksi Pembebasan Irian Barat, menginstruksikan kaum buruh di seluruh perusahaan Belanda untuk melancarkan aksi mogok total keesokan harinya. Aksi ini didukung berbagai serikat buruh nasional dan menjelma jadi aksi terkoordinasi terbesar terhadap perusahaan asing sejak kemerdekaan.

Kebun yang dulu jadi simbol kekayaan kolonial, direbut buruhnya sendiri

Pada 2 Desember 1957, aksi mogok massal pecah di pabrik-pabrik dan perkebunan milik Belanda maupun campuran Belanda-Indonesia, menimbulkan kerugian yang ditaksir lebih dari 100 juta rupiah dalam sehari. Sehari berselang, pengambilalihan dimulai di Jakarta dan menyebar ke seluruh negeri -- termasuk ke kebun-kebun tembakau di Sumatra Timur, yang beberapa dekade sebelumnya jadi sumber kekayaan luar biasa bagi perusahaan-perusahaan kolonial seperti Deli Maatschappij dan Senembah Maatschappij.

Pada 6 Desember, buruh bahkan menduduki kantor pusat perusahaan pelayaran KPM (Koninklijke Paketvaart Maatschappij) dan Hotel Des Indes, sementara Kementerian Luar Negeri menginstruksikan perusahaan-perusahaan Belanda menghentikan operasinya. Sehari sesudahnya, Armada Pasifik Amerika Serikat menerima perintah bersiaga di perairan Indonesia menyusul situasi yang dinilai kritis.

Kemenangan buruh yang cuma bertahan sepuluh hari

Pada 9 Desember, Perdana Menteri Djuanda menyatakan seluruh perusahaan pertanian dan perkebunan Belanda -- termasuk properti, KPM, KLM, perbankan, dan utilitas -- berada di bawah pengawasan pemerintah. Namun sehari berselang, arah kebijakan berbelok tajam: Menteri Pertahanan secara resmi menginstruksikan militer mengambil alih perusahaan-perusahaan perkebunan Belanda, sementara Menteri Kehakiman menuntut agar perusahaan-perusahaan yang sudah direbut buruh diserahkan ke tangan militer (TNI).

Artinya, hanya sepuluh hari setelah mogok pertama pecah, kendali atas perkebunan-perkebunan yang direbut buruh dengan tangan mereka sendiri justru berpindah ke militer -- bukan ke buruh yang mempertaruhkan diri dalam aksi itu. Pada 15 Desember, status hukum darurat perang (SOB) resmi ditandatangani, memperkuat cengkeraman militer atas perusahaan-perusahaan yang baru direbut.

Tembakau Deli, dari 22 kebun jadi bagian nasionalisasi resmi

Proses ini kemudian diformalkan lewat UU No. 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Belanda, disusul Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1959 yang secara spesifik menetapkan perusahaan pertanian/perkebunan tembakau milik Belanda untuk dinasionalisasi. Saat itu, tinggal dua perusahaan tembakau besar yang tersisa di Sumatra Timur: Deli Maatschappij dengan 16 kebun dan Senembah Maatschappij dengan 6 kebun -- keduanya perusahaan yang jadi identik dengan kejayaan, sekaligus eksploitasi, tembakau Deli sejak era kolonial.

Secara nasional, proses ini jauh lebih besar dari sekadar kebun tembakau. Pada 1960, sekitar 700 perusahaan Belanda -- setara 70 persen dari total perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia saat itu, termasuk 90 persen produksi perkebunan nasional -- sudah berpindah tangan lewat nasionalisasi ini.

Kembali ke tangan negara, tapi tak pernah benar-benar pulih

Kebun-kebun bekas Deli Maatschappij dan Senembah Maatschappij yang dinasionalisasi itu kemudian disatukan jadi satu badan usaha negara bernama PTPN IX pada 1965, dengan konsesi seluas 59.000 hektare membentang antara Sungai Wampu di Langkat dan Sungai Ular di Deli Serdang -- kebun yang dulu dibangun di atas kerja paksa kuli kontrak dan sistem poenale sanctie itu, akhirnya benar-benar kembali ke tangan negara.

Tapi kepemilikan negara tidak lantas menyelamatkan kejayaannya. Setelah bergabung dengan PTPN II pada 1996, luas kebun tembakau Deli terus menyusut drastis. Pada 2013, hanya tersisa tiga kebun yang masih eksis -- Helvetia, Klumpang, dan Buluh China -- dengan luas total sekitar 560 hektare saja, jauh dari puncak kejayaannya dulu yang pernah menghasilkan miliaran gulden bagi kolonial Belanda. Kemerdekaan berhasil merebut kembali tanahnya -- tapi tidak otomatis mengembalikan masa jayanya.

Sumber & referensi

  1. Berdikari Online — "Kronik Nasionalisasi Perusahaan Asing Tahun 1957"
  2. Metro TV News — "2 Desember 1957: Ketika Buruh Indonesia Ambil Alih Perusahaan Belanda"
  3. Kompas.com — "Kegemilangan Tembakau Deli yang Memudar"

Artikel ini disusun ulang oleh redaksi Jurnal Tembakau berdasarkan informasi dari sumber-sumber di atas, sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 (menguji informasi) dan Pasal 6 (tidak menjiplak).