Emas hijau dari Labuhan Deli
Jacobus Nienhuys membuka lahan tembakau pertama di Labuhan Deli, Sumatra Timur, pada 1863 -- titik awal yang kelak tumbuh jadi perkebunan tembakau Deli. Kualitas daunnya sebagai pembungkus cerutu diakui sebagai yang terbaik di dunia, diburu pabrik-pabrik cerutu di Eropa dan Amerika.
Harganya bisa mencapai 15 gulden per pon, tiga kali lipat harga tembakau dari daerah lain. Pada 1896 saja, penjualan 190.000 bal tembakau Deli di lelang Amsterdam menghasilkan 32 juta gulden -- setara sekitar 450 juta dolar AS jika dikonversi ke nilai sekarang. Total penjualan sepanjang 1864 hingga 1938 diperkirakan mencapai 2,77 miliar gulden.
Ratusan ribu kuli didatangkan dari seberang lautan
Kekayaan itu ditopang tenaga kerja migran dalam jumlah besar. Sepanjang 1888-1930, lebih dari 200.000 kuli asal Tiongkok didatangkan ke Deli, sebagian besar direkrut lewat Penang dan Singapura -- pada 1890 saja sudah lebih dari 20.000 orang. Setelah perkebunan karet mulai dibuka pada 1910, pekerja asal Jawa turut didatangkan dalam jumlah yang terus bertambah; pada 1930, tercatat sekitar 26.000 kuli Tiongkok, 230.000 kuli Jawa, dan 1.000 pekerja asal India bekerja di perkebunan-perkebunan Sumatra Timur.
Jam kerja mereka panjang -- sekitar 10 jam sehari, tujuh hari seminggu, dengan hanya satu hari libur setiap dua minggu saat hari gajian tiba. Upahnya kecil, sementara jaminan pangan dan kesehatan nyaris tidak ada.
Poenale sanctie: kontrak yang diikat dengan cambuk
Sejak 1880, lewat Koelie Ordonnantie, pemerintah kolonial memberlakukan aturan bernama poenale sanctie -- ketentuan yang memberi pengusaha perkebunan wewenang menghukum kuli yang dianggap melanggar kontrak, termasuk yang melarikan diri. Hukumannya bisa berupa denda, cambuk, hingga kurungan, dan keputusannya sepenuhnya ada di tangan majikan tanpa pengawasan pengadilan.
Kebanyakan kuli buta huruf dan hanya membubuhkan cap jempol sebagai tanda "setuju" pada kontrak yang tak pernah benar-benar mereka pahami. Kuli yang nekat kabur akan dikejar polisi perkebunan, dan begitu tertangkap, dikembalikan untuk menjalani hukuman -- kerja paksa tanpa upah atau perpanjangan kontrak.
Laporan yang dikubur selama 83 tahun
Kekejaman ini sempat terbongkar lewat pamflet berjudul De Millionen uit Deli ("Jutawan dari Deli") yang ditulis pengacara Belanda di Medan, Van der Brand, pada 1902 -- tulisan yang membuatnya dijuluki "Multatuli dari Deli", merujuk pada penulis Belanda yang lebih dulu terkenal mengkritik keras kolonialisme. Pemerintah kolonial merespons dengan mengirim jaksa J.L.T. Rhemrev untuk menyelidiki kebenaran tuduhan itu.
Laporan Rhemrev yang terbit pada 1904 justru menemukan kondisi yang jauh lebih buruk dari yang dituduhkan -- namun alih-alih dipublikasikan, laporan itu disimpan sebagai dokumen rahasia dan baru ditemukan kembali di arsip oleh peneliti Universitas Amsterdam, Jan Breman, pada 1987. Dari perhitungannya, Breman memperkirakan sekitar seperempat kuli kontrak meninggal sebelum masa kontrak mereka berakhir.
Berakhir setelah setengah abad, bukan karena laporan itu
Koelie Ordonnantie 1880 resmi dicabut pada 1905, tapi praktik poenale sanctie tetap berjalan bertahun-tahun sesudahnya. Kongres Budi Utomo di Surakarta pada 1925 ikut mendesak penghapusannya, dan barulah pada 1930 poenale sanctie resmi dihapuskan -- setelah perjuangan panjang Mohammad Husni Thamrin di Volksraad, dewan rakyat bentukan kolonial.
Tembakau Deli sendiri tetap dikenang sebagai salah satu komoditas paling berharga yang pernah dihasilkan tanah Sumatra. Namun di balik gulungan cerutu mahal yang dulu dinikmati para bangsawan Eropa, tersimpan kisah ratusan ribu kuli yang penderitaannya baru mendapat pengakuan puluhan tahun setelah mereka tiada.