Nama Mole Berasal dari Kata Belanda yang Berarti Cantik
Sebelum bicara ekspor dan cukai, ada cerita bahasa dulu: menurut penelusuran budaya lokal, kata "mole" konon berasal dari kata Belanda "mooi" yang berarti indah atau cantik -- lalu lidah warga Sunda melafalkannya jadi "mole". Nama ini melekat pada tembakau rajangan khas Priangan yang tumbuh di beberapa kabupaten, termasuk Sumedang, Majalengka, Kuningan, Bandung, dan tentu saja Garut yang selama ini lebih dikenal lewat dodol dan domba garut.
Prosesnya jauh dari sederhana. Daun tembakau dirajang setipis mungkin -- sekitar 0,5 sampai 1 milimeter -- pakai pisau besar yang disebut rajangan, lalu ditata di atas anyaman bambu bernama sasag yang dalam satu lembarnya bisa memuat puluhan lembar rajangan sekaligus. Sasag itu dijemur langsung di bawah matahari, minimal 15 hari dan bisa molor sampai 30 hari kalau mengejar kualitas super. Mole putih hanya dijemur sehari dengan rasa lebih ringan, sedangkan mole merah atau hitam dijemur sampai tujuh hari sampai keluar sensasi nikotin yang oleh warga lokal disebut "bangeut" -- tajam menghantam tenggorokan.
Sudah Tersohor Sejak Zaman Kolonial
Nama tembakau Garut sebetulnya bukan barang baru. Kualitas terbaiknya sudah dicatat jauh sebelum kemerdekaan, salah satunya lewat kamus Hollandsch-Soendaneesch Woordenboek karya Sierk Coolsma yang terbit tahun 1911. Popularitasnya sempat naik lagi menjelang pecahnya Perang Dunia II di Jawa, sekitar Januari 1942, saat tembakau Garut ramai disebut-sebut sebagai salah satu yang terbaik di pulau ini.
Lebih dari satu abad kemudian, tradisi itu masih berjalan dalam skala yang jauh lebih besar. Data perkebunan tahun 2024 mencatat luas lahan tembakau Garut mencapai 3.381,81 hektare, naik sekitar 4 persen dibanding 3.251,50 hektare pada 2023, dengan produksi 2.894,22 ton setara mole. Sekilas angka itu terdengar besar, tapi jika dibandingkan kebutuhan tembakau nasional yang sekitar 318.140 ton pada 2023, kontribusi Garut cuma sekitar 0,9 persen -- kecil, tapi cukup untuk menghidupi ribuan keluarga petani di puluhan kecamatan.
Dirajang di Cinisti, Dikirim sampai Malaysia
Salah satu kantong keterampilan merajang ada di Desa Cinisti, yang lebih dikenal sebagai desa para perajang ketimbang desa penanam -- daun tembakaunya justru dipasok dari kawasan Gunung Dayeuh Kolot dan Gunung Puntang di sekitarnya. Petani seperti Abah Ateng menggarap lahan yang tak seberapa, hanya sekitar 200 meter persegi, namun dari situ pula biaya sekolah anak dan bahkan biaya pernikahan keluarga bisa tertutupi. Butuh sekitar dua tahun latihan sebelum tangan seseorang benar-benar mahir merajang tembakau setipis yang disyaratkan.
Sentra tanamnya sendiri tersebar luas -- di wilayah utara ada Malangbong, Sukawening, Leuwigoong, Leles, dan Kadungora, sementara di wilayah barat ada Tarogong Kaler, Samarang, Cisurupan, dan Bayongbong. Di tingkat petani, tembakau rajangan biasa dihargai sekitar Rp25.000 sampai Rp30.000 per kilogram, sedangkan mole premium yang ditanam di bekas sawah bisa tembus Rp40.000 sampai Rp50.000 per kilogram. Dari kampung-kampung itu, tembakau mole mengalir ke pabrik rokok di Kudus, Surabaya, Temanggung, sampai Padang -- bahkan sebagian menyeberang lebih jauh lagi ke pasar Malaysia.
Penghasil Besar yang Cuma Jadi Penonton
Ironinya, sebesar apa pun volume yang dihasilkan, Garut tidak punya pabrik rokok besar sendiri untuk mengolah daun-daun itu jadi produk jadi. Hampir seluruh hasil panen diserap industri di luar daerah, membuat petani cuma berperan sebagai pemasok bahan baku tanpa pernah menikmati nilai tambah dari rantai produksinya. Harga pun banyak ditentukan oleh pembeli dan tengkulak dari luar, bukan oleh petani sendiri.
Padahal dari sisi fiskal, tembakau ini tetap menyumbang lumayan besar -- proyeksi penerimaan cukai dari kawasan penghasil tembakau di Garut sempat diperkirakan mencapai sekitar Rp27,76 miliar pada 2021. Uang sebesar itu mengalir ke kas negara dan daerah lewat dana bagi hasil cukai, sementara petani di ladang tetap bergulat dengan harga yang naik turun mengikuti selera pembeli luar kota.
Perajang Menua, Regenerasi Jadi Pekerjaan Rumah
Tantangan paling nyata justru ada di sumber daya manusianya. Dinas Pertanian Kabupaten Garut mencatat rata-rata perajang tembakau saat ini berusia 50 sampai 60 tahun, sementara keterampilan merajang setipis standar mole tak bisa didapat dalam semalam. Sebagai upaya menjaring wajah-wajah baru, dinas ini menggelar Lomba Ngarajang pada Agustus 2023 bertepatan dengan peringatan Hari Pertanian ke-51, diikuti peserta dari 22 kecamatan dengan sasaran usia muda 15 sampai 39 tahun. "Tujuannya mendorong regenerasi perajang, karena mayoritas pekerja di Garut saat ini berusia di atas 50 sampai 60 tahun," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian.
Di luar soal usia, alat kerja pun jadi ganjalan sehari-hari. Pisau rajang bantuan pemerintah biasanya aus dalam waktu enam bulan, sehingga banyak petani lebih memilih membeli sendiri pisau buatan Ciwidey yang harganya bisa mencapai Rp500.000 tapi tahan sampai enam tahun pemakaian. Belum lagi keluhan soal distribusi pupuk bersubsidi yang dianggap sebagian petani kecil tidak merata, karena disebut lebih mudah diakses anggota kelompok tani formal atau pendukung politik tertentu -- persoalan klasik yang membuat regenerasi petani tembakau di Garut jadi pekerjaan rumah yang tidak sederhana.