Agustus dan September, ketika daun turun serentak
Musim panen tembakau di sentra-sentra Jawa menumpuk di paruh kedua kemarau, dan musim 2026 memperlihatkan betapa ritmenya tidak pernah benar-benar seragam. Magelang Ekspres melaporkan pada 7 Agustus 2026 bahwa petani Temanggung justru belum memasuki panen raya di awal bulan itu -- berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, ketika sebagian besar petani sudah memetik dan merajang sejak pekan pertama Agustus. Di saat yang sama, ANTARA mencatat pada 12 Agustus 2026 petani Bojonegoro sudah masuk petikan kedua dan ketiga, sementara Kompas melaporkan 10 Agustus 2026 sebagian petani Pamekasan baru mulai turun ke lahan.
Perbedaan beberapa pekan itu terdengar sepele, tapi di pasar tembakau ia menentukan segalanya. Ketika ribuan petani di satu kawasan memanen dalam rentang waktu yang berdekatan, pasokan menumpuk di depan pintu gudang dalam hitungan minggu -- dan justru pada titik itulah posisi tawar petani paling lemah sepanjang tahun.
Daun yang tidak bisa menunggu harga
Kunci ironinya ada pada sifat komoditasnya sendiri. Dalam laporan Kompas dari Pamekasan, 10 Agustus 2026, petani menyebut tembakau tidak tahan lama disimpan. Artinya petani tidak punya opsi menahan stok sambil menunggu harga membaik, seperti yang bisa dilakukan pedagang bermodal besar. Ketika panen sudah dipetik dan dirajang, jam terus berjalan melawan mutu daun.
Karena itu sebagian petani Pamekasan memilih menunda panen, bukan menunda penjualan. Sadikin (38), petani setempat, mengatakan kepada Kompas: "Kami khawatir kadung dipanen, belum ada ketentuan harga. Bisa murah." Petani lain, Solehoddin (50), berharap patokan harga tahun itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya mengingat biaya pupuk, obat, bibit, dan upah kerja yang terus naik.
Harga acuan yang datang terlambat
Faktor kedua bersifat administratif. Hingga 10 Agustus 2026, Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau di Kabupaten Pamekasan belum ditetapkan pemerintah daerah, padahal menurut laporan Kompas patokan itu semestinya keluar pada awal Agustus -- tepat sebelum gudang membuka pembelian. Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pamekasan, Raihan Akbar, menyatakan penanggung jawab utama penetapan BPP ada di dinas ketahanan pangan dan pertanian, sementara kepala dinas terkait, Almara Sugandi, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
Tanpa angka acuan resmi, penilaian mutu dan penetapan harga sepenuhnya berpindah ke meja pembeli pada saat pasokan sedang paling melimpah. Kombinasi itu -- daun yang tidak bisa disimpan, ditambah acuan harga yang belum ada -- adalah resep klasik yang membuat harga di tingkat petani melemah persis ketika panen sedang raya.
Yang menentukan bukan permintaan pasar, tapi kuota gudang
Di Temanggung, ketidakpastian bergeser ke soal serapan. Koran Jakarta melaporkan pada 31 Agustus 2026 bahwa Bupati Temanggung Agus Setyawan menyebut pasar masih menunggu kepastian serapan dari sejumlah pabrikan besar, meski beberapa pembeli seperti Wismilak, Sukun, Noyorono, Gadjah Baru, dan Ares sudah masuk. Sebelumnya, kepada Magelang Ekspres pada 7 Agustus 2026, petani Temanggung menyebut mereka berharap harga rajangan kering minimal menyentuh Rp80.000 per kilogram agar biaya produksi tertutup.
Pola serupa terlihat di Bojonegoro. ANTARA melaporkan 12 Agustus 2026 bahwa harga tembakau rajangan kering di sana berada di kisaran Rp40.000 per kilogram, dan Bupati Setyo Wahono menyatakan telah berkomunikasi dengan sejumlah gudang tembakau -- di antaranya Sampoerna dan Gudang Garam -- untuk mendorong penambahan volume pembelian. Ketika volume yang diserap ditetapkan lebih dulu oleh gudang, panen berlebih tidak otomatis berarti pendapatan berlebih.
Jurang antargrade yang menyesatkan pembacaan
Angka harga tertinggi kerap membuat kondisi terlihat lebih cerah dari kenyataan. Koran Jakarta mencatat pada 31 Agustus 2026 tembakau grade E dari kawasan Lamuk, Temanggung, dihargai hingga Rp350.000 per kilogram, sementara grade C sampai D hanya Rp65.000 sampai Rp80.000 per kilogram. Jurang sebesar itu berarti kabar "harga tembakau melejit" bisa sama sekali tidak menyentuh mayoritas petani yang panennya jatuh di grade menengah ke bawah.
Standar pabrik memperlebar jurang tersebut. Laporan yang sama menyebut tidak semua petani mampu memenuhi kriteria pabrikan, termasuk soal penurunan kadar gula pada daun. Di Bojonegoro, seorang petani bernama Harjo menuturkan kepada ANTARA bahwa harga pada musim 2026 setara dengan capaian 2025, padahal menurutnya kualitas tembakau tahun itu lebih baik dan satu tanaman bisa dipetik hingga dua belas kali.
Panen melimpah tanpa jaminan pasar
Dari catatan musim 2026 di Temanggung, Bojonegoro, dan Pamekasan, gambarannya konsisten: yang menentukan nasib petani saat panen raya bukan seberapa banyak daun yang berhasil dipanen, melainkan seberapa awal ada kepastian -- kepastian patokan harga sebelum gudang buka, kepastian kuota serapan sebelum daun dipetik, dan transparansi penilaian grade saat penimbangan. Selama tiga hal itu datang belakangan, panen melimpah akan terus menjadi kabar baik yang berakhir sebagai kabar buruk di neraca petani.