Kenapa disebut Vorstenlanden, dan kenapa bukan tanam paksa
Istilah Vorstenlanden -- harfiah "tanah-tanah raja" -- dipakai kolonial Belanda untuk menyebut wilayah yang masih berada di bawah otoritas kerajaan Jawa pecahan Mataram Islam: Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Kadipaten Mangkunegaran, dan Kadipaten Pakualaman. Karena berstatus semi-otonom, kawasan ini -- termasuk Klaten, Boyolali, dan Sragen -- berada di luar wilayah "gubernemen" yang jadi sasaran resmi kebijakan tanam paksa (cultuurstelsel) sejak 1830.
Tapi lolos dari tanam paksa bukan berarti lolos dari eksploitasi kolonial. Sejak 1816 -- lebih dari satu dekade sebelum cultuurstelsel resmi berjalan -- raja dan bangsawan Jawa di Vorstenlanden sudah menyewakan tanah subur mereka kepada pengusaha Eropa untuk ditanami kopi, nila, gula, dan tembakau. Bedanya dengan tanam paksa cuma soal siapa yang menikmati untung: kalau di wilayah gubernemen keuntungan mengalir ke kas kolonial, di Vorstenlanden keuntungan sewa tanah masuk ke kantong pengusaha swasta dan para bangsawan pemilik lahan -- membuat sistem sewa ini tetap dipertahankan hingga akhir abad ke-19.
Sawah bekas padi, bukan tegalan gunung
Berbeda dari tembakau Temanggung yang ditanam di lereng gunung berlahan tegalan, tembakau Vorstenlanden justru dibudidayakan di sawah -- lahan yang sepanjang musim hujan dipakai menanam padi, lalu begitu kemarau tiba dan sawah mengering, ditanami tembakau. Pemilihan lahan bekas padi, jagung, atau tanaman Graminae lain ini bukan sekadar kebiasaan turun-temurun, melainkan strategi agronomis: lahan semacam ini relatif bebas dari serangan Begomovirus, penyakit yang lebih rentan muncul di lahan bekas palawija.
Ada dua pola tanam yang dikenal petani: "Vorst-NO" (Vorstenlanden Na-Oogst), yang ditanam saat kemarau lalu dipanen begitu musim hujan tiba tanpa naungan apa pun, dan "VBN" atau Vorstenlanden Bawah Naungan, yang ditanam sekaligus dipanen dalam satu musim kemarau di bawah kain penaung. Daun hasil panen lantas dipilah berdasarkan posisinya di batang: dekblad untuk pembungkus cerutu -- grade termahal dengan potensi kualitas premium hingga 90 persen, omblad sebagai pembalut lapisan tengah, dan filler untuk isian.
Tanah lungguh yang berpindah tangan tanpa izin penggarapnya
Status tanah di kawasan ini menambah lapisan ironi lain. Sebagian besar lahan Vorstenlanden -- termasuk yang kini dikenal sebagai sentra tembakau di Klaten -- berstatus tanah apanage atau "lungguh": tanah yang diberikan raja kepada kerabat dan pejabat keraton (sentana, narapraja) sebagai sumber penghidupan, bukan sebagai milik pribadi yang bisa dijual bebas. Pemegangnya, yang disebut "patuh", biasanya tak turun tangan langsung mengurus lahan -- mereka menunjuk "bekel" sebagai wakil untuk memungut hasil dari petani penggarap.
Ketika pengusaha Eropa datang menawarkan sewa jangka panjang untuk kebun tembakau, para bangsawan pemegang tanah lungguh inilah yang menandatangani kontrak dan menerima uang sewa -- sementara petani penggarap yang sehari-hari mengolah sawah nyaris tak punya suara dalam keputusan itu. Tanahnya berpindah fungsi dari sawah pangan ke kebun komoditas ekspor, tapi yang menikmati nilai sewanya adalah pihak-pihak yang justru paling jauh dari cangkul dan lumpur sawah.
Dari ratusan los raksasa sampai laboratorium riset kolonial
Skala industri tembakau Vorstenlanden pada masanya tak main-main. Di Kecamatan Baki -- kini masuk wilayah Sukoharjo, berbatasan dengan Klaten -- tercatat ada 134 los pengering tembakau pada 1861, ditambah sekitar tujuh pabrik pengolahan. Bangunan los-nya sendiri raksasa: tinggi mencapai 15 meter, panjang 100 meter, dan lebar 25 meter, beratap anyaman daun tebu, tempat daun basah hasil panen diasap dan dipanggang bara api selama 22 hingga 24 hari sampai kering sempurna.
Keseriusan modal kolonial pada komoditas ini juga terlihat dari berdirinya Proefstation voor Vorstenlansche Tabak pada 1910 di Jalan Pemuda, Klaten -- lembaga riset yang dibiayai gabungan perusahaan perkebunan swasta untuk meneliti penyakit tanaman, kondisi tanah, pupuk, varietas unggul, hingga simulasi proses pengeringan. Tak banyak komoditas pertanian rakyat yang sampai punya stasiun penelitian khusus didirikan pengusaha asing hanya demi menjaga kualitas daunnya.
Sumur bor dan ekspor ke Amerika: wajah petani Vorstenlanden hari ini
Warisan Vorstenlanden itu belum sepenuhnya jadi cerita masa lalu. Tahun ini, PTPN I Regional 5 -- badan usaha milik negara yang mewarisi sebagian bekas perkebunan kolonial -- memperluas areal tembakau naungan Besuki Na-Oogst, kerabat dekat tembakau Vorstenlanden dalam keluarga tembakau cerutu Na-Oogst, di Klaten dari 25 hektare menjadi 50 hektare, dengan target produktivitas 1.700 kilogram per hektare dan tujuan ekspor ke Amerika Serikat serta sejumlah negara Eropa untuk bahan baku cerutu premium.
Tapi perluasan lahan tak otomatis menyelesaikan persoalan lama: ketergantungan penuh pada air di musim kemarau, saat sawah yang biasanya basah oleh air hujan penanaman padi justru harus terus diairi demi menjaga kelembapan tembakau. Untuk mengatasi itu, PTPN I menyalurkan bantuan 38 sumur bor dan tujuh mesin pompa air ke tujuh desa, senilai total Rp99,9 juta -- bantuan yang meringankan, tapi juga jadi pengingat betapa rentannya nasib tembakau sawah ini terhadap cuaca, ratusan tahun setelah pertama kali disewakan dari tangan keraton ke pengusaha kolonial.